SPMI Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan Sistematik Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi oleh setiap Perguruan Tinggi untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan tersebut bertujuan agar satuan pendidikan dapat memenuhi bahkan dapat melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dasar hukum SPMI adalah permendikbud 53 Tahun 2023 mengenai Penjaminan Mutu maka P4MP Polimedia juga turut serta melakukan persiapan penyesuaian pada setiap dokumen-dokumen SPMI Polimedia sebagai bagian komitmen P4MP Polimedia untuk selalu beradaptasi terhadap tantangan maupun perubahan yang ada. Perguruan tinggi memulai mekanisme SPM Dikti dengan menerapkan SPMI melalui siklus kegiatan yang disebut PPEPP, yang terdiri dari: Penetapan Standar Dikti Pelaksanaan Standar Dikti Evaluasi pelaksanaan Standar Dikti Pengendalian pelaksanaan Standar Dikti Peningkatan Standar Dikti